AksaraKaltim – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang, dr Bahauddin mengklaim angka kekerasan kepada anak dan perempuan di Kota Bontang mengalami penurunan pada 2022. Dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada 2021 lalu.
Per 26 Desember 2022 kasus kekerasan perempuan dan anak berada di angka 99 kasus. Dirincikan kekerasan perempuan 43 dan anak 56 kasus. Sementara di 2021 kekerasan kepada anak dan wanita mencapai 144 kejadian. Rincian, kekerasan kepada anak 91 orang dan perempuan 53 kasus.
“Alhamdulillah turun tahun ini semoga ke depan bisa semakin menurun lagi kasusnya,” katanya, Selasa (27/12/2022).
Kata dia, untuk menekan kasus kekerasan di tahun depan akan dilakukan penguatan di satuan pendidikan ramah anak, pendamping sebaya dan pendamping keluarga. Serta pencegahan, penanganan perempuan dan anak yang mengalami trauma tindak kekerasan.
“Di setiap kelurahan saat ini sudah ada tim kami,” ujarnya.
Diakui dr Bahauddin, dalam mengungkap kasus kekerasan anak dan perempuan bukan suatu hal mudah. Oleh karena itu, mereka selalu melakukan pencegahan dengan memberikan sosialisasi di tingkat sekolah, penyuluhan di kelurahan maupun RT terkait keberadaan UPTD PPA.
Ada enam jenis layanan di UPTD yaitu pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban. Di mana masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di sekitar.
“Apabila masyarakat mengalami, mengetahui, mendengar adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi call center 112 dan hotline pengaduan UPTD PPA 08115940777 dan 08115413355. Bisa juga mengakses media sosial UPTD PPA kota Bontang,” ucapnya.
Sedangkan di penanganan, pihaknya menyediakan layanan pendampingan psikososial, psikolog dan hukum. Di DPPKB juga ada satgas PPA termasuk di dalamnya ada petugas untuk orang berkebutuhan khusus.
“Saksi akan kami lindungi dan rahasiakan identitasnya,” tutupnya.






