Disdikbud Kutim dan Bankaltimtara Sosialisasikan SIPlah-ATKP Tahap Pertama ke Sekolah

AkasaraKaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) dan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah (ATKP). Kegiatan sosialisasi yang bekerjsama dengan Bankaltimtara cabang Kutim ini berlangsung di Kantor Bupati, Senin (31/7/2023).

Kepala Disdikbud Mulyono menerangkan sosialisasi tersebut terkait dengan kebijakan yang mewajibkan seluruh pengadaan barang/jasa dilakukan melalui marketplace dan mengarah pada transaksi non tunai. Peraturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 tahun 2020.

BACA JUGA:  Percepat Akreditasi Sekolah, Disdikbud Kutim Minta Tambahan Kuota ke BAN

“Untuk sosialisasi tahap pertama 91 sekolah yang diundang. Itu meliputi Kepala Sekolah, Bendahara, maupun Operator di tingkat SD hingga SMP,” tukas Mulyono.

Perlu diketahui, SIPLah merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan yang diakses melalui lamansiplah.kemdikbud.go.id.

Sementara ATKP ialah layanan elektronik perbankan yang disediakan oleh Bankaltimtara yang dapat digunakan atau diakses oleh Nasabah Pemerintah guna mendapatkan informasi dan/atau transaksi perbankan serta pengelolaan keuangan melalui jaringan internet.

BACA JUGA:  Program Multiyears Dipastikan On The Track, Bupati Kutim Minta Warga Bersabar

Dijelaskan lebih lanjut, jika untuk sosialisasi peranan Bankaltimtara yang utama disini. Sementara Disdikbud yang berindak sebagai pembina, hadir bersama dengan sekolah-sekolah yang diundang ditahap pertama ini.

“Tujuannya adalah untuk memudahkan transaksi keuangan pihak sekolah. Seperti cek saldo, mutasi antar bank, begitu pula dengan pengadaan alat tulis kantor, serta transaksi lainnya. Mengingat kedepan sekolah-sekolah di Kutim akan menggunakan aplikasi SIPlah-ATKP,” jelas Kadisdikbud Kutim ini.

BACA JUGA:  DTPHP Kutim Gelar Lomba Ukir di Buah Holtikultura, Ukiran Wajah Bupati Jadi Pemenang

Dengan implementasi ATKP yang terintegrasi dengan SIPLah Pendidikan dapat melaksanakan proses Pengadaan Barang & Jasa (PBJ) secara efektif, efisien, transparan, akuntabel sehingga memperoleh barang/jasa yang tepat dari setiap dana yang dibelanjakan oleh Satuan Pendidikan. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731