Pemkab Kutim Bakal Naikkan Insentif Ketua RT

AksaraKaltim – Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kutim diproyeksikan terus mengalami kenaikan baik di APBD Perubahan 2023 maupun 2024.

Kenaikan APBD Kutim pun akan berdampak pada pengalokasian anggaran baik untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta dana desa.

Sementara itu belum lama ini, Forum RT Sangatta menuntut kenaikan gaji dari yang sekarang Rp1 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

BACA JUGA:  Pemkab Berikan Peralatan Olahraga Bagi IPSI Kutim

Terkait usulan ini, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan bahwa usulan Forum RT sangat mungkin dipenuhi mengingat APBD Kutim yang meningkat, maka pengalokasian anggaran dana desa (ADD) sebesar 10 persen pun turut meningkat.

“Tentu masih punya peluang karena anggaran kita bertambah, maka dana ADD 10 persen juga meningkat,” ujarnya, Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA:  Pemerataan Layanan Pendidikan, Disdikbud Kutim Jalankan 3 Program Prioritas di Kecamatan

Meski demikian, kenaikan gaji RT tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja para ketua RT mengingat selama ini masih kerap ditemukan beberapa kendala atau persoalan khususnya dalam mengelola anggaran Rp50 juta.

Banyak dari mereka yang belum bisa membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan uang tersebut. Maka dengan itu perlu peningkatan sumber daya manusia (SDM) para ketua RT.

BACA JUGA:  Hasil Panen Memuaskan, Kabo Berpeluang Jadi Penghasil Semangka Unggulan di Kutim

“Kita lihat nanti apakah sebanding dengan kerja RT, jika gaji dan insentif mereka dinaikkan. Tunggu saja sampai pembahasan APBD Perubahan Kutim 2023 ini,” pungkasnya. (Adv)