AksaraKaltim – Anggaran gaji dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp 52,2 miliar.
Melansir Kompas.com, jumlah tersebut naik sekitar Rp2 miliar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 19 Tahun 2025 tentang perubahan atas Pergub Nomor 56 Tahun 2024 mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Berdasarkan ringkasan penjabaran APBD yang diklasifikasi menurut kelompok, jenis, obyek, dan rincian obyek belanja, total belanja gaji dan tunjangan DPRD Kaltim ditetapkan sebesar Rp52.207.111.529.
Angka ini lebih tinggi dibanding hasil audit BPKAD Kaltim tahun 2024 yang mencatat belanja serupa senilai Rp50.136.599.410.
Rincian Tunjangan
Jika dirata-ratakan, 55 anggota DPRD Kaltim pada periode 2024–2029 masing-masing memperoleh alokasi gaji dan tunjangan sekitar Rp 949 juta per tahun, atau setara Rp 79,1 juta per bulan.
Legislator Mengaku Tak Tahu Rincian
Meski angkanya jelas tertulis dalam Pergub, beberapa legislator justru mengaku tidak mengetahui secara detail besaran tunjangan yang diterima.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut setiap anggota memang menerima tunjangan, tetapi nominalnya tidak diterima penuh. Alasannya, ada pemotongan oleh masing-masing fraksi.
“Pastinya kita tidak tahu ya, karena setiap anggota itu ada kewajiban pemotongan di fraksi masing-masing. Misalnya di Golkar atau PDIP, itu bisa dipotong sampai 20 persen, termasuk gaji dan fasilitas lain. Jadi kadang sebelum diterima, sudah ada pemotongan,” kata Hasanuddin, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, tunjangan rumah dinas pun tidak ditentukan anggota secara pribadi, melainkan oleh lembaga appraisal.
“Karena kita tidak dikasih rumah, jadi kita dikasih sewa. Itu pun yang menentukan appraisal, bukan kita sendiri,” ujarnya.
Namun, saat ditanya soal jumlah pasti tunjangan bulanan yang diterima, Hasanuddin memilih irit bicara.
“Saya tidak tahu ya, nanti tanyalah sama Sekwan,” katanya sambil bergegas meninggalkan wartawan.
Sikap serupa ditunjukkan anggota DPRD Kaltim dari Partai NasDem, Abdul Giaz.
Ia mengaku belum mengetahui kepastian jumlah tunjangan yang diterima sejak dilantik awal 2025.
“Selama ini kayaknya belum ada, coba nanti saya koordinasi dulu sama Ketua DPR. Karena saya belum tahu semuanya itu. Kalau bulan kemarin, nanti saya tanya dulu sama staf. Soalnya saya ini bingung juga, administrasi saya ini kurang,” ujarnya.
BPKAD: Data 2024 Sudah Diaudit
Kepala BPKAD Kaltim, A.Muzakkir, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempublikasikan data anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu data tahun 2024 (Rp50,13 miliar). Ini data audited. Tapi tetap, silakan klarifikasi ke Sekretariat DPRD ya. Bagian dari keterbukaan informasi publik jadi dipublish karena sudah audited,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Muzakkir menilai angka 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, meski dokumen resmi menunjukkan adanya kenaikan sekitar Rp2 miliar.
“Kurang lebih sama saja (anggarannya). Yang dipublikasi tahun 2024 saja karena APBD 2024 yang sudah diaudit BPK,” imbuhnya.
Sementara itu, upaya mengonfirmasi ke Sekretariat DPRD Kaltim tak membuahkan hasil.
Sekwan DPRD Kaltim, Norhayati Usman, tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat.
Upaya Kompas.com menemui langsung di kantor Sekretariat Dewan juga tidak berhasil.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membuka data tanpa izin Sekwan.
“Nanti saya ajukan ke Sekwan, karena saya tidak punya kewenangan di situ,” ujarnya singkat.
Aturan Lama Sebenarnya Sudah Mengatur
Padahal, rincian hak keuangan anggota DPRD sebenarnya telah diatur jelas dalam Pergub Kaltim Nomor 2 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Pergub Nomor 53 Tahun 2017.
Dalam aturan itu disebutkan, anggota DPRD Kaltim berhak atas tunjangan perumahan sebesar Rp30,2 juta per bulan dan tunjangan transportasi Rp16,7 juta per bulan, jika tidak memperoleh fasilitas rumah dinas maupun kendaraan.
Transparansi Jadi Sorotan
Meski angka-angka tunjangan tercatat dalam APBD, minimnya keterbukaan dari anggota dewan maupun sekretariat menimbulkan pertanyaan publik.
Anggaran miliaran rupiah tiap tahun yang bersumber dari APBD tersebut sejatinya adalah uang rakyat, sehingga keterbukaan dan akuntabilitas menjadi keharusan.
Namun hingga kini, transparansi terkait besaran yang benar-benar diterima anggota DPRD Kaltim justru masih kabur.
(Kompas.com)






