Anggota DPRD PPU Sariman Ingin Libatkan Kepala Desa dan Lurah Bahas RTRW Hadirnya IKN

AksaraKaltim – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, mengungkapkan niat pemerintah daerah untuk melibatkan kepala desa dan lurah dalam proses pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap prediksi adanya perubahan besar-besaran dalam penggunaan lahan di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berkembang.

“Saya nanti inginkan secara detail kepala desa dan lurah mau saya libatkan untuk pembahasan RTRW, karena ini lompatannya terlalu tinggi,” ujar Sariman.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang inklusif sangat penting untuk menangani kompleksitas serta dampak yang ditimbulkan oleh perubahan ini terhadap masyarakat lokal.

BACA JUGA:  Pembatasan Jalan di Gunung Mulia, Ishaq Rahman: Langkah Tepat untuk Cegah Kerusakan

Saat ini, PPU yang mayoritas lahannya digunakan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan berada di ambang perubahan signifikan seiring dengan pengembangan IKN di wilayah tetangga. Sariman menyoroti,

“Kita kabupaten yang mayoritas wilayah pertanian dan perkebunan tiba-tiba menjadi IKN di sebelahnya. Maka tentu ruang ini pemanfaatannya akan berubah, misalnya wilayah yang berbatasan itu ada Maridan, Riko, Pantai Lango, dan Gersik. Itu kan otomatis nanti enggak akan menjadi perkebunan dan pertanian lagi tetapi pasti menjadi wilayah permukiman dan industri. Nah, itu yang harus kita bicarakan.”

BACA JUGA:  Optimis PPU Raih Dampak Positif Lebih Besar, Raup Muin Dukung Pembangunan IKN

Dengan melibatkan kepala desa dan lurah dalam pembahasan ini, diharapkan diskusi dapat lebih mendalam mengenai bagaimana pengembangan IKN akan mempengaruhi daerah mereka.

“Jadi nanti dengan mengundang kepala desa dan lurah itu untuk mereka paparkan daerahnya. Sehingga nanti partisipasi publik itu kelihatan di situ,” tegasnya, menekankan bahwa suara masyarakat harus didengar dan dihargai dalam proses pembangunan ini.

Inisiatif yang diambil Sariman merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa rencana tata ruang yang baru tidak hanya mendukung pengembangan skala besar seperti IKN, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan hidup komunitas lokal.

BACA JUGA:  DPRD PPU Dorong Pembangunan Bendung Talake untuk Dukung Pertanian di Babulu dan Waru

Melalui dialog yang terbuka antara pemerintah daerah dan pemimpin komunitas, diharapkan akan tercipta solusi yang memperhatikan kebutuhan dan kekhawatiran penduduk setempat, sehingga semua pihak dapat berkontribusi dalam merancang masa depan yang lebih baik untuk PPU. (Adv)