AksaraKaltim – Bupati Kutai Timur Ardianyah Sulaiman mengharapkan dalam bulan ini seluruh pegawai, khususnya yang beragama Islam telah mengisi formulir pernyataan siap gaji dan tunjangan mereka dipotong untuk zakat profesinya. Sehingga bulan depan zakat pegawai bisa dipotong kembali.
“Kita berharap, dalam bulan ini semua pegawai sudah mengisi formulir pernyataan kerelaan gaji dan insentifnya dipotong zakat. Jadi bulan depan, pemotongan zakat profesi sudah bisa dilakukan kembali,” jelas Ardiansyah usai memimpin rapat koordinasi dimulainya kembali pemotongan zakat pegawai di lingkungan Pemkab Kutim.
Diakui Ardiansyah, jika zakat pegawai kembali dipotong, maka akan sangat membantu Baznas Kutim dalam membantu masyarakat tidak mampu. Seperti bantuan untuk rumah layak huni, beasiswa, bencana, ternak dan lain sebagainya.
“Potensi zakat itu sangat besar. Kalau saya perkirakan 2012 lalu bisa Rp5-6 miliar per tahun. Itu hanya zakat gaji. Kalau sekarang ada insentif, juga dipotong zakatnya, maka potensinya bisa Rp12 miliar lebih pertahun,” katanya.
Disebutkan dirinya, penangguhan pemotongan zakat selama beberapa bulan ini karena BPK menyatakan harus ada pernyataan pegawai untuk siap dipotong zakatnya, sesuai Perda. Sekarang Perda sudah disesuaikan sehingga tinggal meminta pegawai mengisi pernyataan untuk siap dipotong zakatnya.
“Karena itu, saat ini kita ajak semua OPD untuk koordinasi agar pegawai segera mengisi pernyataan untuk dipotong zakatnya,” jelas Ardiansyah.
Dijelaskannya, karena revisi Perda baru saja terbit, maka zakat pegawai yang beberapa bulan lalu tidak bisa lagi ditagih. Namun, jika ada pegawai yang bersedia untuk dipotong zakatnya di bulan sebelumnya juga akan tetap diperbolehkan.
“Perda tidak bisa berlaku surut, tapi kalau ada yang mau dipotong juga yang bulan sebelumnya, boleh,” tegasnya. (Adv)