AksaraKaltim – Sebuah peristiwa cukup menegangkan terjadi di Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Ferry Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (18/1/2026) siang.
Seorang penumpang perempuan nekat melompat ke laut dari atas kapal Feri Goropa, diduga dipicu tekanan psikologis berat akibat persoalan pribadi yang dialaminya.
Beruntung, korban berinisial SW (34), warga Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara itu berhasil diselamatkan oleh anak buah kapal feri dan kini dalam kondisi selamat. Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 13.30 Wita, saat kapal Feri Goropa yang berlayar dari Pelabuhan Penyeberangan Balikpapan hendak sandar di Pelabuhan Penajam, PPU.
Ketika proses penurunan penumpang hampir selesai, korban yang lahir pada 6 Oktober 1991 itu tiba-tiba melompat ke perairan melalui pintu darurat kapal, sehingga mengundang kepanikan di sekitar dermaga.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah anak buah kapal (ABK) dengan sigap langsung terjun ke laut untuk memberikan pertolongan.
Aksi cepat tersebut membuahkan hasil, korban berhasil dievakuasi dan segera mendapatkan penanganan medis di Klinik Pelabuhan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Penajam.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Penajam, AKP Saifuddin dalam keterangan tertulis, Senin (19/1), menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan sementara, aksi tersebut diduga merupakan percobaan bunuh diri yang dilatarbelakangi tekanan psikis berat.
“Korban mengalami tekanan psikologis akibat adanya ancaman dan pemerasan yang diterimanya melalui media sosial. Rasa takut dan malu membuat korban mengambil langkah nekat,” jelas AKP Saifuddin melansir Kaltimpost.id.
Dijelaskan, korban selamat dan dalam kondisi sehat, kemudian dibawa ke Kantor Polsek Penajam untuk pendataan serta memastikan kondisi psikologis korban tetap stabil, sembari menunggu dijemput oleh pihak keluarga.
Kepolisian juga tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan yang dialami korban.
Kapolsek Penajam ini mengatakan, peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya kejahatan berbasis digital yang dapat berdampak serius terhadap kondisi mental seseorang.
Polres PPU mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak ragu melapor apabila mengalami tekanan, ancaman, atau pemerasan.
Melalui layanan darurat Call Center 110 Polri, kepolisian menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan cepat kepada masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten PPU.






