AksaraKaltim – Anggapan bahwa rokok elektrik (vape) lebih aman atau lebih ringan dari rokok tembakau tradisional ditepis oleh Dokter Spesialis Paru RSUD Taman Husada Bontang, dr. Dian Ariani Tarigan, Sp.P menyebut dampak rokok elektrik jauh lebih fatal ketimbang rokok tembau biasa.
“Kalau orang tidak paham, mengiranya rokok elektrik itu lebih ringan, padahal lebih parah. 40 kali lebih parah dari rokok biasa (tembakau),” tegas dr. Dian Tarigan T saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun, dr. Dian-sapaannya tidak membenarkan jika merokok tembakau tradisioanal adalah hal yang benar. Karena, baik rokok elektrik maupun rokok biasa memiliki kesamaan bahaya mendasar dan keduanya mengandung nikotin.
“Sebenarnya rokok elektrik dan tembakau sama-sama berbahaya, karena mengandung nikotin. Dalam asap rokok biasa pun terdapat zat-zat yang mengandung racun,” jelasnya.
Namun, kata dr. Dian, bahaya rokok elektrik diperparah oleh unsur tambahan yang tidak ditemukan dalam rokok tembakau, yaitu zat pewarna dan berbagai macam rasa buatan.
“Kandungan dalam rokok elektrik mengandung pewarna dan rasa berbagai macam rasa. Yang seharusnya masuk dalam saluran pencernaan, bukan ke dalam paru-paru,” ujar Spesialis Paru tersebut.
Adanya rasa-rasa seperti mangga, jeruk, atau kopi dan lainnya, menurut dr. Dian, membuat zat kimia tersebut menjadi ‘salah tempat’ dan justru memperparah kondisi paru-paru.
“Rasa yang ada itu membuat lebih parah gejala yang ditimbulkan rokok elektrik ketimbang rokok tembakau,” pungkasnya.






