AksaraKaltim – Dokter spesialis paru RSUD Taman Husada, dr. Dian Arini Tarigan, Sp.P, mengatakan bahaya bagi perokok aktif adalah kerusakan pada fungsi paru yang dapat dimulai jauh lebih awal dari usia normal.
Pasalnya, kebiasaan merokok dapat mempercepat penurunan fungsi paru secara signifikan, bahkan pada usia 30-an. Menurutnya, penurunan fungsi paru yang wajar pada orang normal biasanya dimulai sekitar usia 40 tahun. Namun, pada perokok aktif, proses ini terjadi lebih awal.
“Makanya banyak perokok yang begitu naik tangga sedikit ngos-ngosan napasnya. Karena fungsi paru-parunya mengalami penurunan,” papar dr. Dian.
Ia menegaskan, bahwa zat-zat kimia dalam rokok akan merusak paru-paru secara pelan namun pasti. Dampaknya mungkin tidak langsung terasa, namun kerusakan ini bersifat perlahan.
Ia mencontohkan, ketika napas perokok aktif diukur dengan alat spirometrik. Fungsi paru-paru mereka tidak akan mencapai 100 persen.
“Kalau perokok diukur pakai spiometri kebanyakan hanya di angka 75 persen, lama-lama menurun jadi 50 persen. Makanya, perokok aktif gampang penat, karena napas mereka tambah berat,” terangnya.
dr. Dian menerangkan, jika setiap orang memiliki anatomi paru dan tingkat ketahanan yang berbeda. Namun, jika kebiasaan merokok tidak dihentikan, penurunan fungsi paru dan risiko penyakit serius hampir pasti terjadi.
“Jadi sebaiknya berenti merokok sebelum terlambat, awalnya memang berat dan tidak bisa dilakukan dalam satu bulan. Memang harus perlahan tapi dilakukan dengan tekun. Karena untuk membersihkan paru-paru dari asap rokok perlu waktu dua tahun,” diakhirinya.






