AksaraKaltim – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Kota Bontang menyatakan persetujuannya terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang dengan menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting sebagai bagian dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
Dalam pandangannya, Fraksi ADB menyampaikan sembilan poin utama yang menjadi sorotan, antara lain:
- Jaminan Kepastian Hukum Pajak Air Tanah
Fraksi ADB meminta Pemerintah Kota Bontang untuk segera memberikan kepastian hukum terkait perhitungan pajak air tanah, khususnya pada sektor industri minyak dan gas. - Ketegasan terhadap Kontraktor Tak Disiplin
Walikota diminta bertindak tegas kepada Dinas PUPR agar tidak memberikan adendum kontrak kepada pelaksana proyek yang tidak menjalankan kegiatan sesuai jadwal. - Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah
Pemerintah Kota Bontang didorong untuk memperbaiki sistem pengendalian, pengawasan, dan pembinaan internal dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah. - Pengelolaan Aset yang Lebih Baik
Fraksi juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pengendalian terhadap penatausahaan barang milik daerah agar lebih tertib dan efisien. - Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Fraksi meminta agar semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindaklanjuti dapat segera direalisasikan. - Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Evaluasi terhadap kinerja beberapa OPD diminta dilakukan, mengingat adanya program dan kegiatan yang tidak terlaksana sebagaimana mestinya. - Pentingnya Saran Komisi-Komisi DPRD
Fraksi mengingatkan agar saran dan rekomendasi dari komisi-komisi DPRD selama pembahasan Raperda dijadikan acuan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya. - Penyusunan Anggaran yang Komprehensif
Dalam menyusun program dan pengelolaan keuangan, Pemkot diharapkan memperhatikan berbagai aspek penting seperti RPJMD, realita, efisiensi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. - Prioritas pada Bidang Esensial
Bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat diminta untuk terus menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran yang berkesinambungan.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Amanat Demokrat Bergelora secara resmi menyatakan persetujuan terhadap penetapan Raperda P2APBD TA 2024. Fraksi juga berharap, seluruh masukan dan rekomendasi dari berbagai fraksi dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bontang demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat. (Adv)