Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang Sudah Rampung, KPK Enggan Umumkan

AksaraKaltim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengumumkan hasil analisis dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Padahal, menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Jumat (20/9), analisis mengenai laporan tersebut sudah selesai. Pahala menyerahkan ke pimpinan KPK untuk mengumumkannya kepada publik.

“Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan,” ujar Pahala.

Namun, pimpinan KPK terlihat enggan untuk menyampaikan hasil analisis tersebut. Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango justru melempar kembali kepada Pahala.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Mardani Maming sebagai Buronan

“Biarkan apa yang dikerjakan pak Pahala dia yang umumkan sendiri saja,” kata Nawawi, Selasa (24/9).

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menjelaskan tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) baku yang mengharuskan pimpinan mengumumkan ke publik.

“Kalau sejak awal dia berani ngomong, termasuk yang seperti itu ya cukup saja disampaikan. Tanpa pimpinan enggak apa-apa,” lanjut Nawawi.

BACA JUGA:  Soal “Surat Sakti” Basri Rase, AH Gulirkan Hak Interpelasi

Pada Rabu (28/8), Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi. Keduanya belum dilakukan klarifikasi oleh KPK.

Kemudian, Kaesang juga datang ke KPK pada Selasa (17/9) untuk memberikan keterangan sekaligus berkonsultasi soal dugaan gratifikasi itu ke KPK. Usai kedatangan Kaesang, KPK mengaku akan menganalisis keterangan dari putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

BACA JUGA:  KPK Sita Uang Rp1,8 Miliar Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

(CNNIndonesia)