AksaraKaltim – Pria berinisial AH (28) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menebas tetangganya sendiri inisial L (79) menggunakan parang karena tersinggung korban sering batuk-batuk. Melansir detikSulsel, pelaku juga menyerang dua anak L berinisial S (30) dan J (22).
“Motif kejadian tersebut yaitu pelaku merasa tersinggung kepada korban L karena sering batuk-batuk di rumahnya, sehingga pelaku merasa diejek oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Minggu (31/3/2024).
Reza mengatakan keluarga pelaku menyebut AH merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun, saat pemeriksaan di kantor polisi, AH memberikan keterangan yang tidak menunjukkan ODGJ.
“Nyambung ji waktu pemeriksaan. Jadi pelaku sudah kami tahan di Polres,” terangnya.
Reza menegaskan pelaku akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi pelaku telah mengakui perbuatannya menyerang tiga orang yang merupakan tetangganya itu.
“Makanya saya proses lanjut. Insyaallah tidak (dihentikan proses pemeriksaan karena diduga ODGJ). Dia juga sudah mengakui kesalahannya waktu pemeriksaan,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa pelaku bukan ODGJ sebab tidak ada keterangan dari dokter. Isu yang menyebut pelaku ODGJ hanya klaim dari pihak keluarga.
“Tidak ada keterangan dokter (pelaku punya penyakit ODGJ). Itu (masih sebatas) pengakuan pihak keluarga,” paparnya.
Dietahui peristiwa itu terjadi di Desa Salimbongan, Kecamatan Lembang, Pinrang pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 09.30 Wita. Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku.