Inggris Akui Palestina, Tolak Pendudukan Israel di Yerusalem Timur

AksaraKaltim – Pemerintah Inggris merilis nota kesepahaman baru dengan Otoritas Palestina yang menegaskan komitmen London terhadap Two-State Solution (Solusi Dua Negara) berdasarkan garis perbatasan tahun 1967.

Inggris juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mengakui pendudukan ilegal zionis atas sejumlah wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, sebagai bagian dari Israel.

Langkah ini diumumkan menjelang Sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang, dimana Inggris berencana untuk secara resmi mengakui negara Palestina.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah Inggris menyatakan bahwa Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza “harus disatukan kembali di bawah satu otoritas tunggal.”

Dalam pernyataan penting lainnya, dokumen tersebut menegaskan bahwa Otoritas Palestina harus memiliki peran sentral dalam fase selanjutnya di Gaza, termasuk dalam hal tata kelola, keamanan, dan pemulihan awal pasca konflik.

BACA JUGA:  Pidato PM Israel Netanyahu di PBB Diwarnai Aksi Walk Out Para Delegasi

Sebelumnya, Inggris telah menyerukan agar Hamas dibasmi dan menghentikan kekuasaannya di Gaza.

Langkah Inggris ini menciptakan jurang kebijakan yang belum pernah terjadi sebelumnya antara London dan Tel Aviv.

Pada Juni lalu, Inggris menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri Israel, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, atas “hasutan kekerasan berulang terhadap komunitas Palestina.”

Ketegangan meningkat setelah pada 23 Juli, parlemen Israel mengesahkan mosi tidak mengikat yang menyerukan pemerintah untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki.

Beberapa hari kemudian, pada 4 Agustus, sumber yang dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dilaporkan mengungkap bahwa Israel kini mendorong “pendudukan penuh terhadap Jalur Gaza.”

Channel 12 mengutip “tokoh senior di Kantor Perdana Menteri” yang menyatakan bahwa keputusan telah diambil, dan Israel akan memperluas operasi darat hingga ke wilayah barat Kota Gaza serta kamp-kamp pengungsi di bagian tengah.

BACA JUGA:  Haramkan Kurma Israel, MUI: Jangan Dibeli

Dalam nota kesepahaman tersebut, Inggris juga menyerukan penyelenggaraan “pemilu umum yang inklusif di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza” dalam waktu secepat mungkin.

Dokumen itu menegaskan kembali bahwa “Inggris mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas negara merdeka.”

Inggris juga secara implisit menolak usulan dari Amerika Serikat untuk pengambilalihan Gaza oleh pihak ketiga, dan justru menyatakan dukungannya terhadap “perencanaan pemulihan dan rekonstruksi Gaza yang dipimpin oleh Palestina.”

Pekan lalu, pemerintah Inggris mengumumkan niatnya untuk mengakui negara Palestina pada September, menyusul komitmen serupa dari Prancis yang diumumkan pada 24 Juli.

BACA JUGA:  Prancis Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Jika tidak ada perubahan diplomatik drastis, Inggris dan Prancis akan menjadi negara G7 pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina.

Menanggapi langkah Inggris, Kantor Perdana Menteri Israel menyampaikan pernyataan melalui media sosial X: “Starmer memberi hadiah atas terorisme biadab Hamas & menghukum para korbannya. Sebuah negara jihad diperbatasan Israel HARI INI akan mengancam Inggris BESOK.”

Netanyahu sendiri tengah menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, terutama terkait penggunaan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza.

news-how-1712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

82097

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82016

82017

82018

82019

82021

82022

82023

82024

82025

82111

82112

82113

82114

82115

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

82116

82117

82118

82119

82120

82201

82202

82203

82204

82205

82206

82207

82208

82209

82210

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

82121

82122

82123

82124

82125

82126

82127

82128

82129

82130

82131

82132

82133

82134

82135

82136

82137

82138

82139

82140

82211

82212

82213

82214

82215

82216

82217

82218

82219

82220

82221

82222

82223

82224

82225

82226

82227

82228

82229

82230

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

82141

82142

82143

82144

82145

82146

82147

82148

82149

82150

80182

80183

80184

80186

80188

80189

80190

80191

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

82231

82232

82233

82234

82235

82236

82237

82238

82239

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

news-how-1712