Jari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat Putus, Ada Sayatan di Wajah

Suasana rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan , Senin (11/7/2022). Rumah dinas Kadiv Propam Polri ini diduga menjadi lokasi penembakan yang menewaskan Brigadir J. Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan sesama anggota polisi berinisial Bharada E pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

AksaraKaltim – Polri akhirnya membentuk tim gabungan untuk mengungkap kronologi di balik peristiwa tewasnya Brigadir Polisi (Brigpol) Nopriansyah Yosua Hutabarat, ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Tim itu tentu harus menjawab berbagai kejanggalan dalam insiden yang terjadi di rumah Sambo tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim gabungan dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Di dalamnya juga ada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabagintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri, Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol Wahyu Widada, Paminal, dan Provos.

Tim khusus yang bertugas menyingkap fakta lain terkait insiden berdarah di rum Kadiv propam itu juga akan melibatkan pihak eksternal. Antara lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). ”Kami ingin peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang,” ujar Listyo dalam konferensi pers kemarin (12/7).

Listyo menerangkan, tim gabungan internal dan eksternal diharapkan memberikan output berupa rekomendasi untuk melengkapi penyidikan yang tengah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan. Sejauh ini, ada dua kasus yang ditangani Polres Jaksel. Yakni, percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan (pasal 298 KUHP).

Listyo meminta kasus pidana ditangani menggunakan prinsip scientific crime investigation. Penanganan harus menggunakan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, bukan berdasar rumor atau isu-isu liar yang berkembang belakangan. ”Walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan, kami minta diasistensi Polda (Metro) dan Bareskrim Polri,” tegas mantan Kabareskrim itu.

BACA JUGA:  Istri Anggota TNI di Semarang Ditembak, Peluru Masih Bersarang di Perut

Polri memastikan penanganan kasus itu akan dilaksanakan secara transparan dan diawasi oleh tim khusus tersebut. Baik proses penyelidikan maupun penyidikan. Polri juga tidak menutup diri apabila ada laporan lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. ”Semuanya tentu harus kita telaah, kita cermati, dan kita tangani secara objektif, transparan, serta menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan,” ungkap jenderal lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1991 tersebut.

Atensi Kapolri itu menjawab keraguan publik terkait penanganan insiden baku tembak di rumah Sambo pada Jumat (8/7) lalu tersebut. Kronologi versi Polri, peristiwa itu terjadi ketika Putri Ferdy Sambo (istri Kadiv Propam) berteriak karena Yosua tiba-tiba masuk ke kamar pribadinya dan menodongkan senjata.

Teriakan itu membuat Bhayangkara Dua (Bharada) berinisial E bereaksi. Dari lantai 2 rumah tersebut, Bharada E turun menuju sumber suara. Melihat kehadiran Bharada E, Yosua panik. Dia melepaskan tembakan ke arah Bharada E. Tembakan itu kemudian dibalas Bharada E. Dari lima tembakan yang dilepaskan, empat di antaranya mengenai tubuh Yosua hingga membuatnya tewas.

Itu versi Polri. Jawa Pos mendapatkan kronologi versi lain yang bersumber dari internal kepolisian. Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa bukan Bharada E yang membuat Yosua meregang nyawa. ”Apa yang saya ungkapkan ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam artian, publik juga sudah menduga,” ucap anggota yang ikut menangani kasus tersebut.

Dia menerangkan, kronologi yang diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah pihak menyebutkan bahwa Yosua ketahuan tengah bersama istri Kadiv propam di dalam kamar. Dari situlah urusan menjadi panjang. Yosua diseret keluar dari kamar dan dihajar habis-habisan. Itulah yang membuat banyak luka sayatan dan memar di jasad Yosua.

BACA JUGA:  Tiga Warga di Nduga Papua Tewas Diduga Ditembak KKB

Setelah Yosua disiksa, bintara polisi asal Jambi itu kemudian dihabisi dengan tembakan. ”Dari keterangan sejumlah saksi, situasinya memang sangat panas,” kata perwira polisi tersebut. Kronologi itu sebelumnya sudah berkembang di internal kepolisian. Utamanya, kabar tewasnya Yosua pada Jumat, tapi baru diungkap Polri pada Senin (11/7).

Dia menambahkan, kesimpulan sementara dari kronologi itu terus didalami. Terutama terkait siapa eksekutor utama yang membuat Yosua kehilangan nyawa. ”Perlu mencari bukti-bukti lagi dan menanyai sejumlah saksi,” imbuhnya.

Terkait kronologi versi lain tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan belum bisa memberikan komentar. Ketika dihubungi Jawa Pos, jenderal polisi bintang satu tersebut belum merespons.

Peristiwa berdarah di rumah Kadiv propam tersebut mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo. Dalam kunjungannya ke Subang, Jawa Barat, kemarin, Jokowi mendesak agar jalur hukum bisa menyelesaikan masalah tersebut. ”Proses hukum harus dilakukan,” tuturnya singkat.

Periksa 4 Saksi

Sementara itu, Polrestro Jakarta Selatan telah memeriksa empat saksi. ”Dua lagi sedang proses,” kata Kapolrestro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto. Salah seorang saksi yang sedang diproses itu adalah Bharada E.

Menurut Budhi, Bharada E ditetapkan sebagai saksi karena belum ada bukti yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka. Selain itu, pihaknya menginterogasi komandan Bharada E di kesatuannya. Menurut sang komandan, Bharada E merupakan pelatih vertical rescue di kesatuannya. ”Dan, di resimen pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas I di resimen pelopor. Ini yang kami dapatkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Beda Kesaksian Warga hingga Intimidasi Wartawan di Kasus Brigadir J

Budhi memastikan, pihaknya akan memeriksa dua saksi lainnya terkait dengan kasus penembakan tersebut. Salah seorang saksi yang telah diperiksa berinisial R. Dia enggan menjelaskan saksi-saksi lainnya secara lebih detail.

Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigpol Yosua dan Bharada E, ada satu orang lain di rumah Kadiv propam, yakni K. Sebelum baku tembak, Bharada E sedang bersama K.

Budhi menyebutkan, Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin berisi maksimum 17 butir peluru. Sementara, dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan barang bukti 12 peluru sisa dalam magasin tersebut. Artinya, ada 5 peluru yang ditembakkan. ”Untuk saudara J (Brigpol Yosua, Red) itu, kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS. Ada 16 peluru di magasinnya. Dan, kami menemukan tersisa 9 peluru,” jelasnya.

Terkait dengan jari Yosua yang putus, Budhi menyampaikan, saat menembak Bharada E, Yosua memegang senjata dengan dua tangan. Kemudian, saat baku tembak, ada peluru yang mengenai jari Yosua hingga tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain. ”Jadi, bukan karena ada potongan atau yang lain. Tapi, saya tegaskan, semua luka pada tubuh Brigadir J berasal dari luka tembak berdasar hasil otopsi sementara,” terangnya.

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

news-1701