AksaraKaltim – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang menyerahkan Surat Keputusan Penempatan dan Penugasan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SK tersebut diserahkan melalui pengelolaan kepegawaian perangkat daerah, Jumat (28/2/2025) di Ruang Rapat BKPSDM.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto mengatakan SK ini terbit sesuai target Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK yang berlaku sejak 1 Maret 2025.
Atas pelayanan persetujuan teknis dan penetapan SK PPPK secara optimal yang diberikan oleh Kepala Kantor Regional VIII dan jajaran. Serta tidak lepas dari peran seluruh pengelola kepegawaian perangkat daerah dan masing-masing calon PPPK yang telah memenuhi persyaratan berkas secara benar, lengkap dan tepat waktu.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada ibu Wali Kota Bontang selaku pejabat pembina kepegawaian yang memberikan support dan dukungan,” ungkapnya dikutip dari akun ppid.bkpsdm.kotabontang.
Selanjutnya, kata pria yang pernah menjabat camat Bontang Utara ini, dalam waktu dekat akan diadakan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada para PPPK.
“Kami mengucapkan selamat bertugas, selamat bekerja dan selamat memberikan layanan pra kepada seluruh masyarakat. Serta semoga dilimpahkan keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bagi kita semua,” ucapnya.