709 Pengendara Terjaring Razia di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang

AksaraKaltim – Polres Bontang menggelar razia gabungan di Jalan Cipto Mangukusumo, Gunung Elai, Bontang Utara, Selasa (20/5/2025) pagi.

Razia yang dilakukan petugas gabungan dari Polisi, Samsat, Subden POM, Dishub Bontang dan Jasa Raharja ini menjaring 661 motor dan 48 mobil.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan razia gabungan ini merupakan kegiatan rutin untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan motor dan pelanggaran secara umum.

BACA JUGA:  Berdalih Sudah Nikah Siri, Pasangan Tidak Sah Kedapatan Ngamar di Bontang Lestari

Dari hasil razia, sebanyak 29 pelanggar yang menunggak pajak dan 52 di antaranya melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kata dia, pelanggaran bervariasi, mulai dari tidak memiliki SIM dan tidak bisa menunjukkan STNK. Bahkan ditemukan knalpot brong.

“Ketika ada pelanggaran langsung menindak dengan tilang ditempat,“ terangnya

Dalam operasi ini, lanjut dia, yang menunggak pajak diberikan imbauan serta bisa langsung membayar di lokasi.

BACA JUGA:  Dikeluhkan Warga Usai Padam, Lampu di Jalan Cipto Mangunkusumo Kini Kembali Nyala

“Bagi yang kedapatan menunggak pajak kami arahkan membayar di lokasi,“ pungkasnya.