AksaraKaltim – Seorang pria berinisial H (45), diamankan polisi setelah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap rekannya sesama nelayan.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Selambai, Jalan RE Martadinata, Loktuan, Bontang Utara pada Sabtu malam (15/03/2025), sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menceritakan kejadian itu bermula saat korban bersama H dan anak buah kapal lainnya melakukan pembongkaran ikan sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam proses pembagian ikan, korban tidak mendapatkan bagian dengan alasan kelebihan ikan akan digunakan untuk membeli sayur.
Tidak terima dengan hal tersebut, korban mengambil satu ekor ikan yang tersisa untuk diberikan kepada rekannya. Hal ini memicu kemarahan terduga H hingga berujung pada perkelahian.
“Setelah situasi mereda, korban memilih menjauh dan duduk di kios. Namun, sekitar 30 menit kemudian, saat hendak pulang ke kos, korban dihadang terduga pelaku dengan membawa sebilah badik. Pelaku kemudian mengejar korban hingga mengitari jembatan, hingga korban mencari perlindungan,” ungkapnya.
Merasa terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Loktuan. Saat ini, H masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bontang Utara. Dari tangan H polisi menyita badik yang digunakan sebagai barang bukti.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya.