AksaraKaltim – Asik bermain game online Mobile Legend, seorang warga Guntung, Bontang Utara tidak menyadari jika motornya telah raib digondol maling pada Selasa (30/4), lalu.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Kamis 1 Mei 2024, pukul 02.00 Wita, dini hari tadi. Berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, RT. 41, Belimbing, Bontang Barat.
“Inisial pelaku AR (37) warga Kelurahan Loktuan. Ada kesempatan, makanya dia melakukan aksi pencurian,” ucapnya.
Kata dia, kronologi kejadian bermula saat korban bermain game online di rumah rekannya di Jalan Arif Rahman Hakim, RT. 41, Belimbing, Bontang Barat. Saat ingin pulang sekitar pukul 23.30 Wita korban terkejut lantaran motor yang dia parkir di depan rumah rekannya sudah raib tidak ada di tempatnya lagi. Setelah memastikan motornya memang dicuri, korban lalu melapor ke polisi.
“Setelah yakin motornya hilang koban melaporkan (ke polisi). Korban rugi hingga Rp6 juta,” ujarnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Bontang dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tuturnya.