Basri-Dhihin Resmi Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Bontang, KPU Bakal Verifikasi Data

AksaraKaltim – Basri Rase dan Chusnul Dihin resmi didaftarkan simpatisannya ke KPU Bontang. Melalui jalur perseorangan di Pilkada 2024 mendatang pada Minggu (12/5/2024), malam.

Relawan juga membawa surat kuasa dari calon yang diusung. Beserta tiga boks dokumen fisik persyaratan jalur independent.

Ketua KPU Bontang Muzzaroby Renfly mengatakan hingga 12 Mei per 23.08 Wita jumlah pasangan yang melakukan regristasi hanya satu yakni Basri Rase-Chusnul Dhihin.

KPU menerima berkas dukungan sebanyak 16.010 lembar. Terdiri dari Kecamatan Bontang Utara 6.791 dukungan, Bontang Selatan 7.869 dukungan, dan Bontang Barat 1.350 dukungan. Syarat dukungan yang dibawa relawan itu telah memenuhi jumlah minimal syarat dukungan, dan syarat minimal sebaran.

“Sesuai registrasi hadir 23.08 WITA malam tadi. Menyertakan surat mandate. Jadi sesuai dari perhitungan berkas, pasangan Basri dan Chusnul memenuhi syarat untuk jalur independen.,” ucap Muzarroby.

Mengacu surat KPU RI Nomor 707 terkait penyerahan syarat dukungan calon perseorangan, mengakomodasi proses yang dilakukan di silon atau dokumen fisik.

“Sembari proses upload diperpanjang kurun 3×24 jam,” ucapnya.

Tahapan selanjutnya KPU akan melakukan verfikasi administrasi kemudian dilanjutkan faktual terhadap data dukungan yang dilampirkan pasangan Basri-Chusnul.

“Data itu nantinya akan diperiksa satu persatu untuk memastikan keabsahan dukungan,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email