Berkaca Kasus PT PHSS, KNPI Bontang Ingatkan Perusahaan Soal Limbah

AksaraKaltim – DPD KNPI Bontang angkat bicara soal dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Atas dugaan tersebut, DPD KNPI Kota Bontang melayangkan surat resmi kepada DPD KNPI Provinsi Kaltim untuk mengawal kasus tersebut yang disinyalir merugikan masyarakat sekikat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan lingkungan yang berpotensi merusak dan merugikan nelayan karena terdampak limba dari perusahaan. Serta memastikan adanya tanggungjawab dari pihak PT PHSS, karena menyebabkan sejumlah nelayan kerang dara mengalami gagal panen.

Diketahui, dugaan pencemaran lingkungan ini terjadi di lokasi pengeboran minyak dan gas bumi, tepatnya di RIG GWDC 16 PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, yang berada di pesisir Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Ketua DPD KNPI Bontang, Indra Wijaya, menyampaikan, kejadian ini akan menjadi perhatian khusus bagi pemuda Bontang. Indra juga mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Bontang, untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan limbahnya.

“Kami mengingatkan seluruh perusahaan di Bontang agar lebih memperhatikan pengelolaan limbahnya, sehingga tidak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat Kota Bontang,” ucap Indra kepada awak media melalui pesan singkat, Sabtu (15/2/2025).

BACA JUGA : KNPI Bontang Desak Polres Bebaskan Pendemo PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga

Lanjut, Indra berharap DPD KNPI Provinsi Kaltim dapat segera merespons dan mengambil tindakan yang diperlukan demi melindungi hak masyarakat yang terdampak. Selain itu, ia menegaskan perlindungan terhadap masyarakat juga perlu diperhatikan.

Kesejahteraan masyarakat merupakan tanggungjawab bersama. Maka perlu mengawal dan mengadvokasi setiap persoalan, sehingga ketimpangan sosial tidak terjadi di Bontang.

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email