AksaraKaltim – Tiga pasang kekasih terjaring razia gabungan saat tengah ngamar, di dalam salah satu kamar hotel yang berlokasi di Jalan Aip KS Tubun dan di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Bontang Selatan.
Pasangan pertama, pria merupakan warga Sangata, Kutai Timur (Kutim) inisial R. Sementara, pasangan wanitanya merupakan warga Bontang inisial wanita inisial NA.
Kemudian, kedua pasangan lainnya yakni RJB dan A. Kemudian, pasangan AD dan AR merupakan warga Bontang.
Ketiga pasangan itu pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Bontang. Untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sementara kami data dulu mereka. Mereka ngaku pacaran,” kata Kepala Satpol PP Bontang, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Arianto.
Pasangann lain yang terjaring razia.
Tujuan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadan dan menjaga ketertiban masyarakat.
Dalam razia gabungan tersebut berisikan Satpol PP, TNI-Polri dan pihak terkait lainnya.
Sampai berita ini ditulis, ketiga pasangan tersebut masih dilakukan pendataan dan belum dipulangkan. Orang tua atau wali mereka pun dipanggil. Serta diberikan surat pernyataan.