Dikucilkan Keluarga Istri Jadi Alasan Ayah di Tanjung Laut Indah Aniaya Bayi Dua Bulan

AksaraKaltim – Diduga sakit hati karena merasa dikucilkan oleh keluarga istrinya, menjadi motif seorang ayah di Tanjung Laut Indah, tega menganiaya anaknya yang berusia dua bulan.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tersangka kini sudah diamankan.

Sang anak diketahui mengalami luka lebam di bagian kepala akibat dipukul oleh ayahnya.

BACA JUGA:  Balita 1 Tahun di Jaksel Tewas Dibanting Ibu Kandung

“Dia kesal sama istrinya. Karena sering dikucilkan sama keluarganya. Sudah kami amankan. Sekarang didalami,” ucap Iptu Hari Supranoto.

Selain itu, polisi juga mendapatkan keterangan dari sang ibu jika aksi kekerasan ini sudah tiga kali dilakukan oleh sang ayahnya.

“Pertama di awal Juli, tepatnya tanggal (6/7) kemudian terulang pada tanggal (20/7) dan (22/7),” jelas Hari.

BACA JUGA:  Aniaya Bayi Dua bulan, Ayah di Bontang Terancam Penjara Lima Tahun

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta,” terang Hari.