Enam Warga Samarinda Seberang Kedapatan Curi Pipa PT PHSS di Muara Badak

AksaraKaltim – Enam pelaku kasus pencurian ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak. Seluruh pelaku merupakan warga Samarinda Seberang.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Gatot Siswanto mengatakan mereka ditangkap pada Minggu (19/11), sekira pukul 23.00 Wita.

Lokasi pencurian terjadi di Jalan Sungai Balok, Dusun Nilam RT 06, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tepatnya di PT. PHSS (Pertamina Hulu Sanga Sanga).

“Inisial kelima pelaku adalah AR, SR, BD, SY, HZ dan KN. Alamat KTP semua warga Samarinda Seberang. Ancaman tujuh tahun penjara,” ucapnya, Senin (20/11/2023).

Dijelaskannya, awalnya sekira pukul 20.45 wita saksi melakukan patroli dari wilayah Muara Badak menuju kawasan satelite empat menggunakan mobil.

Kemudian pada pukul 22.15 Wita saksi kembali melakukan patroli dari wilayah satelite empat menggunakann speed boat. Pada pukul 22.40 Wita di simpangan sungai Balok saksi melihat dua unit kapal sedang sandar.

Salah satu kapal membawa potongan pipa dengan lebar sekitar 20 inchi dengan panjang tiga meter sebanyak 10 buah.

Keenam tersangka mencuri dengan berbagi tugas. Di mana beberapa orang bertugas memotong besi. Karena saat ditangkap polisi mendapatkan alat bukti untuk memotong besi.

“Alasannya untuk kebutuhan hidup. Selain pipa, polisi juga menyita kapal, tabung oksigen, tabung gas 3 kilogram, parang, gergaji, palu, dan bor listrik,” paparnya.

Print Friendly, PDF & Email