AksaraKaltim – Anggota DPRD Kota Bontang, Faisal mendesak Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) agar menganggarkan perbaikan Jalan RE. Martadinata. Tidak jauh dari Pelabuhan Loktuan.
Faisal juga menyayangkan tidak masuknya perbaikan jalan rusak untuk jalan tersebut pada APBD murni 2025. Padahal jalan tersebut menjadi lintasan kendaraan bermuatan seperti truk dan lainnya.
“Saya desak DPUPR di APBD perubahan ini segera diperbaiki,” kata dia.
Kepala Dinas PUPR Bontang Edi Prabowo mengakui perbaikan jalan di wilayah yang tidak jauh dari pelabuhan ini mendesak untuk dilakukan. Agar tidak semakin parah dan meluas.
Kata dia, usulan perbaikan sudah dilakukan. Pihaknya juga telah bersurat ke provinsi untuk meminta izin melakukan penanganan di jalan itu. Bahkan rencananya pada 2026 Jalan RE Martadinata akan ditingkatkan.
“Sudah kami usulkan perubahan untuk perbaikan yang rusak ini. Tahun depan kami juga usulkan peningkatan jalan, anggarannya Rp14 miliar,” pungkas Edi.