Fraksi Golkar bersama Nasdem Beri Enam Catatan ke Pemkot, Salah Satunya Soal Pasar Lama Loktuan

AksaraKaltim – Fraksi Golkar bersama NasDem DPRD Bontang memberikan enam catatan kepada Pemkot Bontang. Salah satunya adalah meminta Pemerintah agar bisa menyelesaikan masalah lahan pasar lama Citra Mas Loktuan.

Catatan ini merupakan respons dari penjelasan Pemkot Bontang mengenai nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 pada Jumat (2/8/), kemarin.

“Agar bisa menjadi aset milik pemerintah daerah,” ujar anggota Fraksi Golkar bersama NasDem, Faisal saat membacakan pandangan fraksinya, Sabtu (3/8/2024).

BACA JUGA:  Hanya Sitti Yara Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Bontang Periode 2024-2029

Kemudian, Fraksi Golkar bersama NasDem mendukung Pemkot Bontang dalam rangka menjalankan program-program pembangunan daerah yang diciptakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.

“Fraksi Golkar bersama NasDem meminta agar pemerintah Memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” paparnya.

Selanjutnya, dengan adanya hal-hal terkait untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan. Mereka meminta kepada pemerintah agar dalam penyusunan APBD perubahan harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi serta keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan.

BACA JUGA:  Pimpinan Sidang Sementara DPRD Bontang Periode 2024-2029 Diumumkan Setelah Proses Pelantikan

Baik di antara kegiatan dalam satu program, dalam satu OPD dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada masing-masing OPD serta sinkronisasi program dan kegiatan antar tingkatan pemerintahan.

“Fraksi Golkar Bersama NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bontang dalam hal pendapatan daerah mengalami kenaikan, yakni dalam Pendapatan Asli Daerah terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah yang mengalami kenaikan cukup signifikan,” kata Faisal.

Di akhir, Fraksi Golkar bersama NasDem meminta kepada pemerintah agar tiang-tiang pancang yang ada di belakang kantor lama uji kir Loktuan dipindahkan. Mengingat hampir 20 tahun hingga saat ini tidak terpakai.

BACA JUGA:  Dewan Bontang Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik 15 Agustus Mendatang

“Fraksi Golkar bersama NasDem juga meminta agar pemerintah menyelesaikan sisa ganti rugi 19 rumah di Pelabuhan Loktuan yang belum diselesaikan sampai saat ini, demi kepentingan perluasan Pelabuhan Loktuan dan perluasan lahan parkiran pelabulan,” pungkasnya. (Adv)