AksaraKaltim – Fraksi Partai Golkar Bersama Nasdem DPRD Kota Bontang menyetujui sekaligus menerima ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Bersama Nasdem Bontang, Muslimin dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Bontang, Rabu (24/7/2024).
Dalam penyampaiannya Muslimin menjelaskan pembangunan RPJPD Bontang tahun 2025-2045 sebagai acuan arah pembangunan 20 tahun mendatang. Dengan visi dan misi yang dijelaskan oleh Pemkot Bontang.
Bontang sebagai kota industri, jasa yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. Demikian menjadi dasar mereka menyetujui dan menerima RPJPD 2025-2045.
“Melalui ini kami Fraksi Golkar bersama NasDem menyetujui dan menerima,” kata Muslimin.
Kata dia, penyusunan RPJPD Bontang tahun 2025-2045 berdasarkan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Menyebutkan bahwa rancangan awal RPJPD harus disusun paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD sebelumnya.
Penyusunan Dokumen RPJPD bertujuan untuk memberikan dasar acuan dalam menentukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
Beberapa poin penting dalam RPJPD adalah peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan berakhlak mulia. Selain itu, pengembangan infrastruktur seperti kawasan industri melalui hilirisasi industri, pembangunan Bontang Techno Park, dan penanggulangan bencana banjir juga menjadi fokus utama.
“Maka visi RPJPD diubah menjadi Bontang Sentosa 2045,” ucapnya. (Adv)