AksaraKaltim – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bontang pada 2023 mengalami peningkatan. Jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Dari data yang diterima, pada tahun 2022 terdapat 110 kasus kekerasan. Rinciannya, kekerasan terhadap anak 66 kasus dan perempuan 44 kasus.
Sementara di tahun 2023 kemarin, angka kekerasan ada sebanyak 128 kasus. Rinciannya, kekerasan pada perempuan 48 kasus dan anak 80 kasus.
Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang, dr Bahauddin mengatakan, meningkatnya kasus di tahun lalu dikarenakan banyaknya masyarakat yang mulai sadar dan berani melaporkan kasus kekerasan.
Mayoritas pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 dilakukan warga melalui sistem hotline mereka. Bahauddin mengklaim hotline pengaduan kekerasan perempuan dan anak sudah tersosialisasi dengan baik. Sehingga banyak warga langsung melaporkan jika terjadi kasus kekerasan.
Adapun nomor hotline pengaduan kekerasan peremouan dan anak yakni 08115413355 dan 08115940777. Serta bisa menghubungi Call Center 112.
“Iya meningkat. Banyak yang melapor via hotline karena sudah banyak tahu dan sadar untuk melaporkan kasus kekerasan,” ujarnya, Selasa (9/1/224).
Kata dia, ketika menerima laporan terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak. Maka hal pertama yang akan dilakukan adalah asesment dan wawancara terhadap korban. Sehingga mengetahui apa permasalahannya.
“Setelah itu baru kami bisa menentukan langkah apa yang harus diambil,” tandasnya.