Kedapatan Simpan Sabu, Warga Berbas Pantai Ditangkap Polisi

AksaraKaltim – Seorang pria berinisial SR (39) diamankan Polres Bontang. Pasalnya, warga Berbas Pantai itu kedapatan miliki narkoba jenis sabu.

Penangkapan itu dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Pantai, Jumat (3/5/2024) dini hari. Dari tangannya, polisi mengamkan barang bukti 4 paket sabu seberat 2,91 gram.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait lokasi yang sering dijadikan transaksi narkoba tersebut. Dari situ, pihaknya langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Pengintaian di TKP. Kami memang curiga terhadap SR. Langsung digeledah badan dan ditemukan 4 paket sabu disimpan dalam saku celana,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sistem jejak dengan pemasok. Dengan menggunakan ponsel dalam bertransaksi. Tidak saling bertemu dan hanya berkomunikasi lewat ponsel saja.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Lokasi mengambil sabu tersangka di Kampung Baru, ditaro dipinggir jalan,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bontang. Atas perbuatannya. Ia dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya

Print Friendly, PDF & Email