AksaraKaltim – Komisi B DPRD Bontang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rapat perdana yang digelar, Kamis (3/7/2025) di ruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Bontang sebagai revisi atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 yang dinilai perlu diperbarui. Lantaran meningkatnya jumlah pelaku UMKM di Kota Taman-sebutan Bontang.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi ini dilandasi oleh semangat untuk mendorong pertumbuhan UMKM yang saat ini jumlahnya telah mencapai 22.160 pengusaha berdasarkan data DKUMPP.
“Kami ingin semua pengusaha UMKM ini tercatat secara akurat dan diklasifikasikan sesuai bidang usahanya. Ini penting agar pembinaan bisa lebih terarah,” kata Rustam.
Kata dia, melalui regulasi ini, pengusaha UMKM nantinya akan lebih mudah mengakses berbagai bentuk dukungan dari pemerintah.
Seperti, program bantuan modal, pelatihan, hingga fasilitasi teknik pemasaran (marketing).
Untuk akses permodalan, para pengusaha nantinya dapat mengakses dari dana CSR perusahaan maupun skema kredit berbunga nol persen yang disediakan Pemkot Bontang saat ini.
“Kalau data mereka tertata dengan baik, akan lebih mudah bagi pemerintah dan pihak swasta memberikan dukungan,” ujarnya.
Draf Raperda Pemberdayaan UMKM ini mencakup 12 bab dan 36 pasal. Komisi B menargetkan pembahasan rampung maksimal pada November 2025, bersamaan dengan raperda lainnya yang tengah dibahas.
Rustam berharap, regulasi ini dapat menjadi pondasi agar UMKM di Bontang bisa berkembang lebih profesional dan mandiri, serta membuka lapangan kerja baru melalui penguatan industri rumahan.
“Kalau UMKM bisa naik kelas, maka dampaknya bukan hanya pada ekonomi lokal, tapi juga pada penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya
Dalam pembahasan diatas turut melibatkan sejumlah tim terkait. Seperti, Badan perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), Dinas Koperasi Usaha Mikro perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), serta Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian SDM Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bontang. (Adv)