Komisi C Dorong Disperkimtan Atasi Minimnya Lahan Pemakaman di Loktuan

AksaraKaltim – Perluasan lahan pemakaman di Kelurahan Loktuan dinilai mendesak. Lurah Loktuan, Deden Supriadi mengatakan lahan pemakaman di Loktuan terbilang sudah minim.

Dianalogikan Deden, dalam sebulan di wilayah yang dia pimpin. Warga meninggal bisa tiga sampai enam orang.

“Kalau dikali 12 bulan sudah berapa,” katanya.

Kata dia, artinya kebutuhan lahan untuk pemakaman di Kelurahan Loktuan sudah sangat mendesak.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci. Lahan pemakaman yang ada saat ini, tersisa berapa liang lahat yang bisa digunakan.

“Kami berharap Perkim bisa menganggarkan secepatnya perluasan lahan pemakaman,“ bebernya.

Merespons itu, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri mengatakan jika pemilik lahan sudah sepakat dan bersedia lahan mereka dibebaskan pemerintah untuk jadi lahan pemakaman. Artinya tidak ada lagi persoalan konflik lahan, pada tanah yang akan dibebaskan.

“Artinya konflik lahan sudah selesai. Tinggal pemerintah, bagaimana untuk mempercepat pembebasan lahan,” kata dia.

Dari pantauan di lapangan, selain lahan warga. Terdapat berapa opsi untuk perluasan lahan pemakaman di Kelurahan Loktuan. Di antaranya adalah, lahan pemerintah yang tepat berada di samping pemakaman Loktuan.

Kemudian ada juga alternatif lahan milik pemerintah. Di mana lokasinya tidak jauh dari lokasi pemakaman.

Menurut Alfin, lahan pemerintah yang ada di samping pemakaman. Jika memang bisa digunakan untuk lahan pemakaman, maka OPD terkait diminta untuk segera mengurus perizinannya.

“Kalau lahan yang di samping pemakaman kan, tidak terpisah-pisah. Kalau yang di rumah panggung (opsi lahan yang tidak jauh dari pemakaman) kan ada rumah UMKM. Jangan sampai nanti ganggu program yang lain. Sehingga tidak sinkron kedepannya, “ ujarnya.

Kabid Pertamanan dan Pemakaman, Disperkimtan Bontang, Andi Ilham menyatakan kendala utama perluasan lahan, khususnya lahan pemerintah yang lokasinya bersebelahan dengan pemakaman berbatasan dengan rumah warga.

“Warga meminta agar dibuatkan pagar pembatas lebih dulu. Semoga di anggaran perubahan nanti ada anggarannya untuk pembangunan pagar,“ terangnya.

Disperkimtan Bontang berencana mengajukan anggaran pembuatan pagar pembatas di APBD perubahan tahun ini.

“Sekitar Rp200 jutaan untuk pagar. Nanti di perubahan diusulkan,” terangnya.