AksaraKaltim – Komisi I DPRD Bontang meminta agar pengelolaan kewenangan untuk sekolah SMA/SMK dikembalikan ke daerah. Diketahui saat ini untuk jenjang sekolah tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking menilai yang lebih memahami kondisi sekolah disuatu wilayah adalah daerah. Hal ini juga dibenarkan oleh beberapa Disdikbud yang ada di kabupaten/kota di Kaltim saat dia berkunjung beberapa waktu lalu.
“Karena yang punya murid kan daerah, tentu mereka yang lebih paham kondisi sekolah. Jadi kalau bisa dikembalikan saja ke daerah,” ucapnya saat dihubungi, Senin (6/11/2023).
Kata dia, saat ini Komisi I DPRD Bontang tengah memperjuangkan agar kewenangan sekolah SMA/SMK bisa dikembalikan ke Bontang. Mereka pun sekarang tengah membangung dukungan ke kabupaten/kota di Kaltim agar tujuan itu bisa terealisasi.
“Makanya kami ajak beberapa kabupaten/kota di Kaltim untuk menyuarakan itu. Bahwa sekolah SMA/SMK bisa kembali ke daerah,” terangnya.
Dia menilai, setiap ada penerimaan siswa baru di SMA/SMK selalu menuai permasalahan di Bontang. Apalagi dengan skema zonasi. Belum lagi Disdikbud Kaltim memilki regulasi tersendiri. Terkadang, aturan itu berbenturan dengan kondisi di daerah.
“Masyarakat hanya tahu ini daerah Bontang tidak paham jika kebijakan di Provinsi Kaltim. Begitu mau koordinasi harus ke Samarinda lagi. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan, jadi agak ribet. Beda kalau daerah sendiri yang kelola kebijakannya, kan dekat koordinasinya sama Disdik di sini (Bontang),” tandasnya. (Adv)