AksaraKaltim – Pemkot Bontang menggelar tes urine terhadap 2.201 TKD di wilayah kerjanya. Apabila ditemukan adanya TKD yang positif narkoba, maka kontrak kerja mereka tidak akan diperbaharui.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati saat di konfirmasi AksaraKaltim.id melalui sambungan telpon, Rabu (3/1/2024).
“Semua TKD yang ada di OPD wajib ikut tes urine,” ucapnya.
Kata dia, tes urine yang diikuti merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di Pemkot Bontang. Jika ada yang dinyatakan positif maka masa kerja TKD tidak akan diperpanjang lagi ke depannya.
“Enggak akan kami terima berkasnya untuk kontrak baru, kalau ada yang positif (narkoba),” tegasnya.
Sebelumnya, ribuan TKD menjalani tes urine yang terbagi di dua tempat, yakni di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang dan Polres Bontang.
Hingga kini tes urine masih berlangsung dan belum ditemukan ada TKD yang dinyatakan positif narkoba.