AksaraKaltim – Pemkot Bontang tengah berencana memaksimalkan objek pajak yang ada di Kota Bontang.
Kali ini Pemkot Bontang melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Badan Pertanahan (BPN).
Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan hal ini dalam rangka optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah.
Disampaikan Basri Rase, dirinya sudah meminta arahan kepada kepala KPP Pratama. Agar mengetahui objek pajak apa saja yang yang bisa dikembangkan. Guna meningkatkan pajak daerah Kota Bontang.
“Biar sinkron sana kantor pajak, saya minta data sama mereka,” ucapnya.
Kemudian untuk BPN Bontang sendiri, Pemkot Bontang ingin mensinkronkan data mengenai sertifikasi tanah. Sehingga bisa digali objek pajaknya.
Dicontohkan Basri, seperti tanah di kawasan perumahan. Diduga masih banyak yang belum melakukan perubahan atau pemecahan sertifikat. Karena kawasan perumahan biasanya menggunakan sertifikat induk.
Dia menilai, seharusnya developer melakukan pemecahan surat berdasarkan masing-masing rumah. Semisal satu rumah harus memiliki sertifikat tersendiri.
“Kalau jadi satu kan murah mereka bayar pajak. Kalau misal ada 10 rumah, kan ada banyak objek pajak yang bisa digali,” ujarnya.
Tapi, basri belum memiliki gambaran berapa besar nominal objek pajak yang bakal dihasilkan nantinya. Karena mereka masih melakukan pendataan.
“Dalam waktu dekat akan ada rapat lanjutan. Kan datanya mau dikumpulkan dulu,” bebernya.
Di akhir Basri Rase juga memberikan instruksi kepada Bapenda agar benar-benar teliti dalam menggali objek pajak di Bontang.