Munawwar Resmi Jabat Pjs Wali Kota Bontang

AksaraKaltim – Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim, Munawwar resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, untuk mengisi kekosongan pasca Basri Rase dan Najirah mengambil cuti karena mengikuti Pilkada 2024. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Gedung Pendopo Odah Etam Kantor Pemprov Kaltim, Selasa (25/9/2024).

Pengukuhan Munawwar sebagai Pjs Wali Kota Bontang dilakukan sesuai Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati dan penjabat sementara Wali Kota di Provinsi Kaltim.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik, serta mendorong inovasi dan kreativitas dalam menjalankan tugas.

“Saya percaya, bahwa dalam waktu yang cukup singkat ini, dengan dedikasi dan integritas, mampu menjalankan amanah yang telah dibebankan dengan sebaik-baiknya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Akmal Malik juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim akan memberikan dukungan penuh kepada para Pjs Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya.

“Kami siap bekerja sama dan berkoordinasi untuk membangun Kaltim yang lebih maju dan sejahtera,” imbuhnya.

Akmal Malik juga berpesan agar Pjs kepala daerah dapat menjaga komunikasi yang baik bersama Forkopimda di tingkat kota maupun di tingkat provinsi serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam urusan pemerintahan.

Print Friendly, PDF & Email