AksaraKaltim – Anggota DPRD Bontang mempertanyakan alasan tidak termuatnya Loktunggul sebagai permukiman dalam peta lokasi yang terlampir pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Graha Power Kaltim (GPK) tahun 2015, kepada CV Smart Teknik Consultan.
Diketahui, CV Smart Teknik Consultan merupakan konsultan yang membuat Amdal PT GPK pada tahun 2015 silam
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam mengatakan apabila permukiman RT 15 Loktunggul tidak hilang dalam Amdal PLTU Teluk Kadere, lalu apakah konsultan pembuat Amdal memiliki penjelasan dalam bentuk lampiran mengenai tidak terarsir atau tercantumnya Loktunggul sebagai permukiman pada peta tersebut.
Diketahui, dalam peta lokasi yang termuat di Amdal PLTU Teluk Kadere, setiap permukiman di Kota Bontang ditandai dengan arsiran. Namun, untuk wilayah Loktunggul tanda arsiran tersebut tidak ada.
Nursalam menilai, jika keberadaan Loktunggul dalam Amdal hanya dilampirkan tanpa dilengkapi arsiran yang merujuk pada arti permukiman, maka dirinya menduga pencantuman nama Loktunggul hanya sebagai upaya penjelasan kepada publik jika daerah itu ada.
“Kalau hanya mencantumkan Loktunggul tanpa arsiran maka tentunya akan menjadi multitafsir. Artinya, harus ada lampiran sebagai bukti, sehingga menjelaskan meski permukiman itu tidak terarsir tetapi masih masuk kategori permukiman yang disebutkan dalam tulisan tadi,” kata Nursalam saat Komisi Gabungan DPRD Bontang menggelar Rapar Dengar Pendapat (RDP) bersama CV Smart Teknik Consultan dan DLH Provinsi Kaltim, Senin (6/11/2023).
Menurtnya, bagi orang yang membaca peta dalam Amdal itu akan memiliki dugaan jika permukiman itu sengaja dihilangkan demi mencapai tujuan perusahaan.
Karena pada dokumen Amdal perusahaan lain permukiman itu terbaca, di sisi lain pada peta Amdal yang di buat CV Smart Teknik Consultant justru tidak ada.
“Jadi orang bisa saja memiliki pendapat seperti itu. Harusnya ada lampiran-lampiran yang menguatkan hal itu,” ucapnya.
Ketua Tim Pembuatan Amdal CV Smart Teknik Consultan, Jailani menjelaskan jika permukiman itu tidak hilangkan. Menurutnya Loktunggul tidak terarsir atau tertuang dalam peta karena pembuatan peta secara otomatis menggunakan satelit. Dengan skala 1 banding 12.000. Sehingga itu penyebab tidak terbaca dalam peta karena skala yang besar.
“Untuk menarasikan batas wilayah studi khususnya Loktunggul seingat saya tidak ada lampiran. Memang ada kesalahan dalam penempatan, seharusnya di wilayah timur tapi dalam dokumen di wilayah barat. Tapi, dalam Amdal ada dijelaskan kampung permukiman Loktunggul Teluk Kadere itu ada, pada bab dua halaman lima,” jelasnya. (Adv)