AksaraKaltim – Pasangan Basri Rase-Chusnul Dhihin diberikan kesempatan 2×24 oleh KPU Bontang untuk melakukan submit data di Silon.
Diketahui Basri-Dhihin merupakan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang yang maju dengan jalur independen.
Sebelumnya, mereka sempat kehabisan waktu melakukan submid data di Silon KPU. Sehingga belum seluruhnya dukungan berhasil diupload.
Komisioner KPU Bontang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Acis Maidy Muspa mengatakan hal itu disepakati setelah dilakukan musyawarah. Baik antara Basri-Dhihin selaku pemohon, KPU Bontang sebagai termohon dan Bawaslu Bontang yang memimpin jalannya musyawarah pada Rabu (22/5/224).
“Diberikan waktu 2×24 jam untuk mensubmid data di Silon,” sebutnya.
Kata dia, meski KPU Bontang memberikan kesempatan selama 2×24 jam untuk melakukan submid kekurangan data dan jumlah dukungan. Namun, data terakhir yang diterima KPU Bontang tidak terjadi perubahan. Yakni sebanyak 16.395 dukungan. Sebagai mana data yang diserahkan pada 16 Mei lalu.
“Selanjutnya akan kami lakukan verifikasi hingga 29 Mei nanti,” ucapnya.
Sebelumnya, pasangan Basri-Dhihin sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju jalur perseorangan. Karena kehabisan waktu dalam melakukan submid di Silon KPU.