Pasangan Jalur Independent Basri-Dhihin Dinyatakan BMS, KPU Bontang Berikan Waktu Perbaikan Data

AksaraKaltim – Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KPU Bontang.

Hal itu berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU Kota Bontang, Sabtu (1/6/2024).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan dari 13.160 syarat minimal untuk mendaftar jalur independent. Dukungan yang memenuhi syarat baru 10.011 orang

Kemudian didapat juga total 5.060 dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk pasangan Basri Rase Chusnul Dhihin.

“Jadi kami nyatakan TMS. Kemudian ada total 1.324 masuk kategori BMS,” jelas Acis-sapaannya dalam siaran pers.

Kata dia, pasangan Basri Dhihin diberikan KPU Bontang untuk melakukan perbaikan dan kelengkapan berkas BMS.

Dengan catatan perbaikan tidak boleh menggunakan data yang telah dinyatakan TMS.

“Jadi paslon diperkenankan memperbaiki,” ujarnya.

Batas perbaikan KPU memberikan kesempatan hingga Senin (3/6) hingga Jumat (7/6) mendatang. Untuk itu tim paslon Basri-Chusnul diminta agar memperhatikan time line yang sudah ditetapkan.

“Selanjutnya tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu Dokumen Dukungan oleh KPU Kota Bontang Sabtu (8/6) sampai Selasa (18/6) mendatang,” paparnya.

Print Friendly, PDF & Email