AksaraKaltim – Pelaku pencurian uang senilai Rp20 juta tidak menyadari jika aksinya terekam jelas oleh CCTV sebuah toko.
Kronologi kejadian bermula saat Irma (28) hendak pulang ke rumahnya yang beralamat di Dusun Hidup Baru, Kelurahan Danau Redan, Kutai Timur, pada Senin (10/4) sekira pukul 19.00 wita.
Wanita berusia 28 tahun tersebut awalnya tidak menyadari jika tas miliknya yang berisi uang puluhan juta dicuri. Irma baru sadar tas miliknya tidak ada saat hendak membayar barang dagangannya.
Korban pun langsung kembali ke lokasi, di mana dia terakhir berada saat di Bontang. Sesampainya di Toko Cahaya Sidrap, Irma tetap tidak mendapati tas miliknya. Dia pun meminta pemilik toko untuk mengecek CCTV yang ada di lokasi.
“Dalam rekaman CCTV terlihat ada satu pria yang mengambil tas itu. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bontang Utara dengan membawa bukti rekaman,” ucap Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas, Iptu Mandiyono, Selasa (11/4/2023).
Berbekal rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang langsung bergerak cepat mencari pelaku pencurian. Hanya berselang beberapa jam polisi berhasil menemukan pelaku di kawasan Tenda Biru, Teluk Panda, Kutai Timur (Kutim).
Dari tersangka polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tas warna abu-abu yang berisi uang tunai sebanyak Rp20 juta.
Pemuda tersebut kini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sementara untuk motif tersangka polisi masih melakukan pendalaman kasus.
“Ancamannya 4 tahun penjara. Uangnya masih lengkap dan belum sempat dipakai. Masih didalami buat apa dia ngambil uang itu,” tandasnya.