Pengedar Asal Kutim Sempat Mau Kabur Saat Ambil Satu Bal Sabu di Bontang

AksaraKaltim – Seorang pengedar sabu sempat hendak kabur saat akan diamankan unit Reskrim Polsek Bontang Selatan. Dari pelaku polisi mendapati satu bal sabu.

Kapolres Bontang, AKBP, Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Abdul Khoiri mengatakan penangkapan pelaku dengan inisial BS hasil dari informasi warga. Jika akan ada transaksi barang haram di salah satu parkiran hotel di wilayah Bontang Selatan.

Usai mendapatkan informasi, polisi pun sudah melakukan pengintaian selama dua hari. Pada Sabtu (20/5) sekira pukul 12.20 wita. Polisi melihat tersangka yang merupakan warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Masuk ke salah satu parkiran hotel yang telah diintai. Ber lokasi di Jalan KS. Tubun. Saat BS hendak keluar polisi lekas menghentikan pria tersebut. Pelaku sempat berusaha kabur saat itu. Tapi berhasil digagalkan petugas.

“Sempat mau kabur, motornya langsung di gas. Tapi berhasil diamankan. Setelah digeledah dalam kotak rokok ada sabu dengan berat 42,95 gram,” terangnya.

Selain sabu polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga sebagai alat transaksi, dan satu motor. Tersangka masih dalam pemeriksaan.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman 20 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Polisi pun masih menelusuri dimana BS mendapatkan barang haram itu.

 

Print Friendly, PDF & Email