AksaraKaltim- Polres Bontang mengungkapkan kronologi kecelakaan beruntun di Jalan Cipto Mangunkusumo Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang utara pada Kamis, (3/7) sekira pukul 16.10 Wita.
Peristiwa ini bermula, ketika HRT mengendarai mobil Toyota Avanza warna Putih dengan Nomor polisi KT 1216 DQ tengah melaju dari arah Kelurahan Guntung menuju pusat Kota Bontang.
Namun saat melintas di turunan SMPN 5 Bontang, HRT secara mendadak berpindah lajur ke sebelah kanan jalan.
Sementara, di persimpangan Loktuan terdapat tiga kendaraan roda empat (R4) yaitu mobil merek Honda Brio, X-Pander, dan mobil Ignis tengah berhenti menunggu antrean lampu merah.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo mengatakan bahwa supir mobil penyebab kecelakaan dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Diikarenakan berkendara dalam keadaan mabuk jadi ia tidak dapat mengontrol laju kendaraan,” ungkap AKP Purwo pada AksaraKaltim.id, Jum’at (4/7) sore.
Lebih lanjut, AKP Purwo menjelaskan usai mobil Avanza menabrak mobil Brio berwana kuning yang tengah berhenti, mobil tersebut pun terdorong maju sehingga mengenai dua unit kendaraan lainnya yaitu mobil Ignis dan XPander.
Dalam keterangan AKP Purwo menjelaskan tragedi tersebut tidak terdapat korban jiwa, hanya ada kerugian materi. Dia menyebutkan telah dilakukan penilangan kepada pelaku dan HRT telah bersepakat memperbaiki kendaraan yang rusak akibat kelalaiannya.
“Dari beberapa pihak sudah bersepakat yang mana dari penabrak memperbaiki semua kendaraan yang terlibat dan dari kami telah melakukan penilangan pada pelaku penabrakan,” pungkasnya.