AksaraKaltim – Pemerintah Pusat menunda penghapusan tenaga honorer hingga Desember 2024 mendatang.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan ini sesuai dengan janji Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bahwa tidak ada penghapusan honorer secara masal. Pengurangan dilakukan secara bertahap sesuai pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) ada yang namanya PPPK part time. Tidak ada penghapusan honorer secara masal,” terangnya.
Ditegaskan Faiz-sapaannya, untuk Bontang sendiri tidak akan ada pengurangan honorer. Di sisi lain, Pemkot Bontang juga diminta untuk tidak melakukan penambahan tenaga honorer lagi.
“Kan beberapa (honorer) sudah ada yang diterima jadi PPPK. Jumlah honorer pasti akan berkurang. Jadi jangan dimasukkan lagi orang baru jadi honorer,” ucapnya.
Apabila kembali dilakukan penambahan honorer baru tentunya akan berimbas pada beban anggaran daerah ke depannya. Baik Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang tetap pada komitmen awal. Yakni, memperjuangkan tenaga honorer yang sudah ada. Kemudian mengupayakan agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK.
“Kami tetap perjuangkan bagaimana honorer yang ada menjadi PPPK. Terutama yang sudah lama mengabdi,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023.
“Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain,” ujar Azwar Anas dikutip dari Antara.
Azwar khawatir jika terjadi penghapusan honorer berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran. Ia menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.
Kendati demikian, pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Ia pun telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
“Nah, formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan,” kata dia. (Adv)