Peralihan KTP Elektronik ke Digital, Begini Cara Aktivasinya di Bontang

AksaraKaltim – Identitas Kependudukan Digital (IKD) disebut mempermudah berbagai pelayanan di masyarakat. Juga digadang sebagai pengganti KTP elektronik. Seiring dengan pesatnya perkembangan era digital saat ini.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang membuka pelayanan di beberapa titik. Bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivasi. Dari KTP elektronik ke IKD. Adapun lokasinya, di kantor Disdukcapil langsung, kecamatan, di mall pelayanna publik (MPP) hingga sistem jemput bola.

Hal ini dikatakan selaras dengan program pemerintah saat ini ‘Menuju satu data’.

“Yang pasti IKD untuk memudahkan berbagai pelayanan. Apalagi sekarang sudah berbasis digital,” kata Kepala Disdukcapil, Budiman. Ahad (27/8/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK-PD) Disdukcapil, Thamrin menambahkan saat ini masih dalam tahapan aktivasi. Dari KTP elektronik ke IKD bagi masyarakat.

Sementara mulai berlakunya berbagai pelayanan menggunakan IKD masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Setelah itu baru melkaukan koordinasi dengan berbagai pelayanan publik yang ada di Bontang.

Diketahui jumlah penduduk Kota Bontang berkisar 185 ribu jiwa. Tapi progres aktivasi di Bontang baru mencapai dua persen. Sementara tahun 2023 Disdukcapil diberikan target harus mencapai progres 25 persen bagi warga yang punya KTP elektronik. Sayangnya tidak dibebeekan secara rinci jumlah penduduk yang sudah melakukan aktivasi.

“IKD atau biasa di bilang digital id ini kedepannya bakal menggantikan KTP elektronik,” kata dia.

Dijelaskan Thamrin, manfaat dari IKD mempermudah data diri tanpa harus membawa fisik KTP, mempermudah mwngakses data keluarga, mempermudah melakukan transaksi layanan publik dan mempermudah melihat dokumen lain yang terintegrasi dengan Nomor Induk KTP seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), NPWP, BPJS dan lainnya.

Ke depan masyarakat tidak perlu lagi membawa fotocopy KTP untuk semua jenis layanan. Baik itu di pemerintahan, bank, bandara dan lainnya.

Diakuinya, proyek ini belum bisa maksimal dalam waktu satu sampai dua tahun. Tentunya peralihan ini memerlukan proses yang bertahap. Tapi dia memastikan dalam kurun waktu lima tahun penerapannya sudah bisa aplikaaikan di masyarakat.

“Jadi tinggal scan barcode yang ada di IKD. Untuk bisa diterapkan tergantung publik, jangan sampai kami terapkan masyarakat belum siap. Program ini dimulai sudah dari 2021 lalu,” jelasnya.

Untuk keamanan data penduduk seluruhnya terpusat di pemerintah pusat sebagai pemgelola server. Tapi dipastikan Thamrin tentunya hal seperti itu susah dipikirkan jauh hari sebelum program ini berjalan.

Thamrin juga tidak menampik jika tidak semua warga menggunakan smartphone saat ini. Mereka tetap menerima pelayanan bagi warga yang hanya menggunakan KTP elektronik kedepannya. Apabila IKD terlah diberlakukan.

“Tetap kami layani. Hanya saja IKD bisa lebih mempermudah pelayanan,” kata dia.

Untuk melakukan aktivasi IKD warga hanya perlu mendownload aplikasi IKD di playstore. Lalu memasukkan NIK, email dan no handphone. Kemudian melakukan verifikasi wajah. Melakukan scan QR code oleh petugas Disdukcapil, membuka email kemudian klik aktivasi. Setelah nya masukkan kode yang diterima email. Terakhir buka apliaksi IKD dan masukkan pin (kode aktivasi yang diterima email).

Print Friendly, PDF & Email