AksaraKaltim – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan pergantian nama PPDB menjadi SPMB beberapa waktu lalu.
Sebelumnya sistem penerimaan murid baru di sekolah dasar dan menengah disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, kini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Kami memperkenalkan nama baru yang berbeda. Namun, kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari laman resmi Kemdikdasmen.
Abud Mu’ti juga menyampaikan bahwa pada mekanisme SPMB ini ada 4 jalur pendaftaran yang akan dibuka. Adapun empat jalur tersebut yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, serta Jalur Prestasi.
Dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan (Disdikbud) Kita Bontang membenarkan adanya perubahan nama tersebut.
“Iya berubah nama, secara subtansi,” jelas Bambang.
Kemudian disinggung mengenai syarat bagi para calon siswa baru yang akan mengikuti SMPB 2025.
Bambang menjelaskan, secara teknis mereka masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Karena regulasi tersebut masih dalam tahan penyesuaian dengan perubahan yang ada.
Dicontohkan Bambang, misal seperti Jalur Domisi, apakah nantinya menggunakan skema per kelurahan atau hitungan jarak yang diperluas.
“Teknis lengkap masih tunggu Juknis dsri kementerian. Kayak domisili. Apakah pake data sesuai kelurahan atau bagaimana,” terangnya.
Merangkum dasri berbagai informasi. Berikut ini syarat usia SMPB 2025 untuk jenjang SD, SMP yang perlu diketahui.
Syarat Usia SPMB 2025 Jenjang SD
– Calon siswa usia 7 tahun atau minimal usia 6 tahun per tanggal 1 Juli 2025
– Calon siswa usia 7 tahun akan diprioritaskan dalam penerimaan
– Calon siswa usia 5 tahun 6 bulan masih bisa diterima dengan catatan memiliki kecerdasan yang luar biasa serta kesiapan mental, dan mendapat surat rekomendasi dari dewan guru atau psikolog professional.
Syarat Usia SPMB 2025 Jenjang SMP
– Calon siswa maksimal usia 15 tahun per tanggal 1 Juli 2025
– Telah menuntaskan pendidikan kelas 6 SD/MI