AksaraKaltim – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang kembali mengevakuasi ular piton sepanjang 3,5 meter, di Perumahan Harmoni, RT 23, Loktuan, Bontang Utara, Jumat (3/1/2025), sekitar pukul 19.30 Wita.
“Begitu dapat laporan petugas turun langsung ke lokasi satu tim, berjumlah lima orang,” kata Komandan Kompi Disdamkartan Bontang, Norman.
Norman mengatakan, evakuasi ular membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Pasalnya, pihaknya harus membongkar penutup saluran untuk bisa mengeluarkan ular dari selokan.
“Ular berhasil diamankan. Dan tidak sampai masuk ke rumah warga,“ sebutnya.
Setelah diamankan ular tersebut langsung dimasukkan ke karung dan di bawa ke Mako Disdamkartan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan lingkungan sekitar. Apabila menemukan hewan berbahaya untuk tidak menangkap dengan sendirinya.
“Kalau ular berukuran besar tidak disarankan menangkapnya menggunakan tangan kosong, lebih baik segera melaporkan ke Disdamkartan atau bisa langsung menghubungi (0548) 28113,” imbaunya.