Setujui RPJPD 2025-2045, Fraksi PKS Yakini Bontang Bakal Menjadi ‘Sentosa City’

AksaraKaltim – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bontang menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Mereka pun meyakini ke depan Kota Bontang bakal menjadi ‘Sentosa City’.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bontang, Suharno memaparkan pendapatnya setelah mengamati hasil laporan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD tahun 2025-2045.

Pertama, laporan hasil kerja Pansus Kota Bontang. Kedua, hasil pembahasan Tim Pembahas Raperda Pemkot Bontang. Ketiga, harmonisasi ke kantor wilayah Kemenkumham di Provinsi Kaltim.

BACA JUGA:  APBD Perubahan Capai Rp3,3 Triliun, Dewan Bontang Dorong OPD Utamakan Program Prioritas

Keempat, kunjungan kerja ke tiga instansi. Yakni ke Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Kaltim dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Terakhir, finalisasi rapat Raperda RPJPD dengan hasil hasil penetapan visi RPJPD tahun 2025-2045 yakni: ‘Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan’.

Lebih lanjut, Fraksi PKS berpendapat jargon ‘Bontang Sentosa’ sudah tepat sebagai tujuan akhir di tahun 2045.

BACA JUGA:  Raperda Perpustakaan Haruskan Gaji Pustakawan Setara UMR, Adrof: Bukan Hambatan

Karena kata “sentosa” bersifat kompetitif mencakup keterpenuhan kebutuhan material dan spiritual. Tidak sekedar sukses yang pencapaiannya memerlukan koridor agar berkesuaian dengan hajat hidup, etika dan berbangsa.

“Sentosa bermakna aman, tentram dan sejahtera,” ujar Suharno saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS.

Diterangkannya, bahwa visi pembangunan kota industri dan jasa yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. Melalui transformasi terukur termasuk usaha transformasi super prioritas (Game Changers) yang dilaksanakan dengan konsisten maka akan membawa Bontang menjadi Bontang Sentosa 2045 (Sentosa City).

BACA JUGA:  Tatib DPRD Bontang Nyaris Rampung, Pekan Pertama Oktober Bakal Diparipurnakan

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim Fraksi Partai Kedailan Sejahtera dapat menerima dan menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 2045 Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang,” tandasnya. (Adv)