AksaraKaltim – Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menghapus jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan bahasa pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) ditanggapi dingin oleh Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin.
Menurut Muslimin, seharusnya pemerintah tidak membuat kebijakan seenaknya. Tanpa memperhitungkan, apakah kebijakan tersebut bisa diadopsi oleh sekolah-sekolah yang berada di daerah pelosok.
“Pusat tidak seharusnya semena-mena keluarkan regulasi. Kajian itu kan bisa tidak dilaksanakan kalau fakta, barangkali di daerah itu tidak memungkinkan,” kata dia saat dijumpai beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Muslimin, seharusnya pemerintah lebih dulu memastikan apakah sekolah yang berada di daerah, terlebih yang berada di wilayah pelosok, benar-benar siap mengikuti dan menerapkan kebijakan tersebut.
“Kalau langsung dibuatkan suatu aturan, daerah bisa apa,” tegasnya.
Diketahui penghapusan jurusan di SMA diklaim pemerintah pusat merupakan langkah strategis dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Dengan kebijakan ini, diharapkan murid dapat lebih fokus mempersiapkan diri sesuai minat, bakat, dan rencana karier mereka, tanpa terbatasi oleh pembagian jurusan yang konvensional.
Kemendikbud Ristek memutuskan menghapus jurusan di SMA mulai tahun ajaran baru 2024/2025. Kebijakan tersebut bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang sudah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.
Kurikulum Merdeka sendiri adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang lebih optimal supaya siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. (Adv)