Soal Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Komisi I DPRD Bontang Nilai Kebijakan Pusat Semena-mena

AksaraKaltim – Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menghapus jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan bahasa pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) ditanggapi dingin oleh Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin.

Menurut Muslimin, seharusnya pemerintah tidak membuat kebijakan seenaknya. Tanpa memperhitungkan, apakah kebijakan tersebut bisa diadopsi oleh sekolah-sekolah yang berada di daerah pelosok.

BACA JUGA:  Tidak Terima Pasien Pengguna BPJS Kesehatan, Komisi I DPRD Bontang Panggil Klinik Satelit 3

“Pusat tidak seharusnya semena-mena keluarkan regulasi. Kajian itu kan bisa tidak dilaksanakan kalau fakta, barangkali di daerah itu tidak memungkinkan,” kata dia saat dijumpai beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Muslimin, seharusnya pemerintah lebih dulu memastikan apakah sekolah yang berada di daerah, terlebih yang berada di wilayah pelosok, benar-benar siap mengikuti dan menerapkan kebijakan tersebut.

“Kalau langsung dibuatkan suatu aturan, daerah bisa apa,” tegasnya.

BACA JUGA:  Fraksi PKB Bersama PPP dan PDI Perjuangan Minta Tak Ada Pelanggaran dalam Penyusunan APBD-P 2024

Diketahui penghapusan jurusan di SMA diklaim pemerintah pusat merupakan langkah strategis dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Dengan kebijakan ini, diharapkan murid dapat lebih fokus mempersiapkan diri sesuai minat, bakat, dan rencana karier mereka, tanpa terbatasi oleh pembagian jurusan yang konvensional.

Kemendikbud Ristek memutuskan menghapus jurusan di SMA mulai tahun ajaran baru 2024/2025. Kebijakan tersebut bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang sudah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.

BACA JUGA:  Tri Ismawati Paparkan Gambaran Umum Raperda Hak Disabilitas

Kurikulum Merdeka sendiri adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang lebih optimal supaya siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. (Adv)