Soal Tapal Batas Kampung Sidrap di Bontang, Ini Respons DPRD Kaltim

AksaraKaltim – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sempat menyinggung persoalan tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam agenda Musrembang RPJMD 2025-2029, Senin 19 Mei 2025.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri delapan anggota DPRD Kaltim Dapil VI (Bontang, Kutim, Berau).

Neni turut berharap jika Kampung Sidrap bisa masuk ke Kota Bontang.

BACA JUGA:  Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Ini Kata Dirjen Adwil Kemendagri

“Mudahan bisa dapat support dan difasilitasi Bapak Gubernur Kaltim. Agar pelayanan (ke masyarakat Sidrap) bisa maksimal lagi,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim Dapil VI, Arfan menjelaskan jika sedikit banyak dirinya paham mengenai persoalan tersebut.

Kendati demikian, untuk saat ini dirinya mengikuti hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyerahkan perskepada Gubernur Kaltim untuk melakukan mediasi terhadap dua daerah.

BACA JUGA:  Bontang Siapkan Saksi Soal Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap di MK

“Mudahan-mudahan ada solusinya untuk Desa Martadinata. Secara realistis mau Bontang atau Kutim sama. Intinya harus dibangun (Kampung Sidrap),” diakhirinya.