Supir Truk Mengeluh ke Dewan Sulit Dapat Solar, Nursalam: Tim Gabungan Penertiban SPBU Hidupkan Kembali

AksaraKaltim – Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) mengeluh ke Dewan Kota Bontang karena merasa kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Bontang turut hadir Bagian Ekonomi Setda Bontang, Polres Bontang, Perwakilan PT Pertamina.

Ketua PLBB Bontang, Ical mengaku mereka cukup sulit mendapatkan solar subsidi. Bahkan harus menunggu selama tiga hari baru mendapatkan antrean pengisian.

“Mungkin kami dilihat tidak antre dan mudah dapat bio solar. Tapi antrenya menggunakan sistem antrian online,” kata Ical, Senin (4/12/2023).

Perwakilan Pertamina Patra Niaga Irfan mengaku kuota solar di Bontang bisa 40-48 kilo liter per hari.

Secara pengawasan setiap pembelian di SPBU dilakukan pendataan. Misal menggunakan QR, Fuel Card dan menunjukkan STNK. Soal kuota, Pertamina juga membantah adanya kelangkaan.

“Kalau kuota sudah sesuai. Pengawasan kita tingkatkan. Kalau antre selama 3 hari mungkin harus dicek. Karena tidak untuk 2 SPBU dalam kota kita antre menggunakan form online jadi memang yang standby bisa dapat solar subsidi,” ucap Irfan.

Nursalam mengatakan dari paparan kuota Bontang diketahui tidak terjadi kelangkaan. Dari alokasi kuota BPH Migas solar subsidi mencapai 15.789 kiloliter untuk solar di tahun 2023, tersisa sebanyak 1.517 kiloliter per Oktober. Kemudian, penyaluran pertalite ke Bontang sudah menyentuh presentase 73 persen, atau setara 20.746 kiloliter. Dari kuota 28.500 kiloliter.  Kuota itu juga diklaim cukup hingga akhir tahun.

“Stok ternyata aman. Tapi kok ada yang sampai tiga hari baru dapat solar. Ini benang kusutnya di mana,” ucap Nursalam saat memimpin jalannya rapat gabungan komisi.

Kendati demikian, Nursalam meminta agar Pemkot Bontang menghidupkan lagi Tim Gabungan Penertiban di SPBU. Bagian Ekonomi Setda Bontang ditunjuk selaku leading sektor. Agar bisa melakukan koordinasi bersama Dishub, Polres Bontang, PT Pertamina dan pihak SPBU.

“Tidak ada alasan untuk tidak melakukan penertiban. SPBU juga saya tegaskan agar tidak tergoda dengan tawaran pengisian BBM subsidi secara ilegal,” tegas Nursalam. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email