AksaraKaltim – Seorang Wanita tanpa identitas diserahkan Satpol PP ke Polres Bontang.
Wanita tersebut diserahkan lantaran tidak bisa menunjukkan identitas diri atau KTP kepada petugas. Dengan dalih jika identitas dirinya dijaminkan kepada salah satu koperasi simpan pinjam di Kota Bontang.
Diketahui wanita tersebut sudah dua kali terjaring razia gabungan yang digelar saat bulan suci Ramadan. Kedapatan berduaan dalam sebuah kamar hotel melati di Bontang Barat.
Kasatpol PP, Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegakan Perundangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Arianto mengatakan perempuan yang ditaksir berusia 35 tahun lebih itu, sudah dua kali terjaring razia.
Pertama kali terjaring razia pada bulan puasa tahun 2024 lalu. Kemudian dia kembali terjaring pada Senin (24/3/2025).
“Dalihnya sama seperti tahun lalu, tidak punya KTP. Sementara dia ngaku asal Surabaya, memang pesan tiket (kapal atau pesawat) tidak pakai KTP, “ kata Arianto.
Diketahui, KTP merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI) sejak berusia 17 tahun. Hal itu telah diatur dalam Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Kalau tidak ada KTP selama ini kan aneh. Kalau dia tidak punya KTP, memang dalam rentan waktu selama ini setahun ini tidak sakit. Kalau mau berobat kan pasti KTP diminta. Sama sekali tidak ada identitas (SIM, KK dan dokumen diri lainnya,” ungkapnya.
Diterangkannya, guna memastikan dan untuk mengetahui secara pasti. Apakah wanita tanpa identitas itu pernah terlibat kasus kriminal atau, sedang dalam daftar pencarian orang (DPO). Satpol PP pun menyerahkannya ke Polres Bontang.
“Kami kan tidak tahu latar belakangnya. Apakah pernah melakukan kriminal atau DPO, jadi diserahkan ke Polres. Karena identitasnya satupun tidak punya,” terang Arianto.
Sementara, pasangan pria dari wanita tersebut sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan oleh petugas.
“Si pria orang Bontang dan sudah dipulangkan setelah kami data, “ diakhirinya.
Sebelumnya, wanita tersebut tersebut terjaring razia gabungan yang gelar Satpol PP, TNI-Polri dan Polisi Militer Kota Bontang.
Dia juga sempat berupaya mengelabui petugas. Dengan berdalih jika pria yang kedapatan sekamar dengannya adalah saudaranya.
“Ini adik saya, “ ucap sang perempuan kepada petugas. Senin (24/3/2025).