AksaraKaltim – Seorang warga di Kelurahan Gunung Telihan diduga menjadi korban penipuan. Awalnya dia diminta menyiapkan ratusan ekor babi dari seseorang asal Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kata wanita yang enggan disebutkan namanya tersebut, pertama orang tersebut minta disediakan sebanyak 50 ekor babi.
Berselang waktu, orang tersebut kembali membeli babi dari dirinya sebanyak 70 ekor. Sejak transaksi pertama dan kedua semua pembayaran berlangsung lancar.
“Karena sudah dua kali beli dan lancar saja makanya kami mulai percaya. Itu juga sebagian ada babi tetangga yang saya kumpulkan untuk penuhi pesanannya,” bebernya saat ditemui di Polres Bontang, Rabu (3/1/2024).
Menurutnya, pada Jumat (17/11/2023) lalu, orang tersebut kembali memesan babi dan minta disiapkan dalam jumlah besar, yakni mencapai 112 ekor. Seharga Rp190 juta lebih. Per satu ekornya, babi yang dia jual seharga Rp1,7 juta.
“Waktu pesan yang ketiga ini baru di DP Rp60 juta. Sisanya Rp130 juta janji ditransfer. Saya percaya karena sudah dua kali pesan,” ucapnya.
Sampai Minggu (26/11/2203) orang tersebut tidak ada kabarnya. Bahkan nomornya pun sudah tidak bisa dihubungi. Merasa tidak ada kabar dari orang tersebut. Korban pun melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Bontang.
“Semua bukti sudah saya berikan ke polisi. Malu juga kalau ketemu tetangga ditanya kapan (pembayaran). Semoga ada kejelasan,” harapnya.
Merespons hal itu, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan jika pelapor akan dimintai keterangan mengenai kronologi kejadian.
Agar bisa mengetahui, apakah pelaporan orang tersebut masuk dalam unsur pidana atau perdata.
“Termasuk memeriksa saksi-saksi. Untuk menguatkan apa yang dilaporkan benar adanya. Atau yang disebut tahap penyelidikan. Jika ada unsur pidana maka baru naik ke penyidikan dan penetapan tersangka,” tandasnya.